Beberapa waktu lalu saya dikabari rekan saya, berkaitan dengan krisis listrik yang dialami PT PLN, sekarang pemakaian listrik akan dikuota. Barangsiapa yang pemakaiannya melebihi kuota,niscaya dia akan dikenai denda.
Eh,tapi ini fakta. Yang saya dengar di warta berita RRI, jaringan berita nasional, yang pemakaiannya melebihi kuota perbulan, akan dikenai denda. Yang pemakaiannya kurang dari kuota perbulan, akan diberi bonus dari PLN.
Masih bingung maksudnya gimana ? Gampangnya gini, kalau langgan telkom speedy paket volume-based, setiap kelebihan pemakaian akan dikenakan rp 5/kb. Kira-kira seperti inilah cara kerjanya.
Berarti kita harus efisien dong. Gunakan listrik seperlunya saja. Tapi kalo buat maen komputer atau PS, jadi gak asyik lah kalau pemakaian listrik dibatasi. Jelas gak cocok buat aku, soalnya kalo lagi garap tugas yang diketik, pasti disambi kegiatan lain, kayak dengerin lagu n mindahin lagu ke hp. Ini artinya mulai sekarang kebiasaan ini harus dihilangkan.
Ini memang cobaan berat buat kita. Tapi kita harus bekerjasama satu sama lain untuk menghadapi krisis listrik ini. Pada suatu saat ini semua pasti akan lewat. BADAI PASTI BERLALU. Lagipula, dengan menghemat listrik, kita telah membantu meringankan beban PLN,membantu rumah lainnya yang membutuhkan listrik, serta mendukung pelaksanaan program "75 tahun Indonesia Merdeka, 100 % Indonesia Teraliri Listrik".
Udah deh, lebih baik PLN buat PLTN aja. Nuklir 'kan sumber energi yang hemat,paling bertenaga,efisien,dan ramah lingkungan (asalkan dibuat dengan hati-hati). Atau untuk mengurangi penggunaan listrik dari industri, sebaiknya industri kembali menggunakan genset, tapi solarnya disubsidi pemerintah. Kalau begini semua 'kan enak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar